Pendirian PT (Perseroan Terbatas) perorangan kini semakin mudah berkat perubahan dalam UU Cipta Kerja. PT perorangan adalah bentuk usaha yang memungkinkan individu memiliki dan mengelola perusahaan dengan tanggung jawab terbatas. Berikut adalah langkah-langkah cara mendirikan PT perorangan sesuai dengan ketentuan terbaru dalam UU Cipta Kerja.
1. Persiapan Awal
Mulailah dengan memilih nama yang sesuai untuk PT perorangan Anda. Pastikan nama tersebut unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Lalu, siapkan juga dokumen-dokumen penting seperti KTP, NPWP, dan alamat domisili perusahaan.
2. Permohonan dan Pendaftaran
Ajukan permohonan pendirian PT perorangan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Isi data lengkap tentang perusahaan dan pemiliknya. Juga, lampirkan dokumen-dokumen yang diminta, seperti KTP pemilik, surat pernyataan kepemilikan tanah atau sewa tempat usaha, dan dokumen lain yang diperlukan.
3. Pembuatan Akta Pendirian
Setelah permohonan disetujui, langkah selanjutnya adalah membuat akta pendirian. Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan akta melalui notaris. Dalam akta pendirian ini, akan diatur tentang nama perusahaan, bidang usaha, modal, struktur manajemen, dan hal-hal lain yang relevan.
4. Pembuatan NPWP dan SIUP
Dapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan dari kantor pajak setempat. Selanjutnya, jika jenis usaha Anda memerlukan, peroleh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari instansi terkait.
5. Pendaftaran BPJS dan Asuransi Ketenagakerjaan
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan wajib dilakukan untuk melindungi karyawan Anda. Pastikan untuk mematuhi kewajiban ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pertimbangkan pula untuk mengurus asuransi ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan lebih lanjut bagi karyawan.
6. Registrasi Hak Kekayaan Intelektual
Jika perusahaan Anda memiliki produk atau merek yang perlu dilindungi, pertimbangkan untuk melakukan registrasi hak kekayaan intelektual seperti merek dagang atau hak cipta. Hal ini akan memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak Anda sebagai pemilik.
7. Patuhi Ketentuan Lainnya
Pastikan untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan terkait PT perorangan, termasuk kewajiban pelaporan ke instansi terkait. Juga, jangan lupa untuk mengikuti prosedur perpajakan dan administrasi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan perubahan dalam UU Cipta Kerja, mendirikan PT perorangan semakin mudah dan cepat. Namun, tetap perhatikan semua prosedur dan kewajiban yang ditetapkan untuk memastikan usaha Anda berjalan sesuai dengan hukum. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menjalankan bisnis Anda dengan legal dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
Jangan ragu untuk menghubungi kami Berkah Consulting layanan legalitas badan usaha siap membantu anda